Beritapolisi.com – Polsek Pasar Minggu, Personil Polsek Pasar, Babinsah Koramil Pasar Minggu dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Ragunan ( 3 Pilar ), Dengan di pimpin oleh Wakapolsek Pasar Minggu IPTU Nurma Dewi.l laksanakan Operasi Minuman Keras dan Oplosan di wilayah Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu, Jum’at (5/4/2018) pukul 18.30 wib
Berdasarkan Informasi dari salah satu anggota Binmas Kelurahan Ragunan AIPTU Purwadi yang menginformasikan adanya warung kelontong dan warung sembako yang menjual Miras, dan Selanjutnya Polsek Pasar Minggu langsung mendatangi sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jl. Poncol Rt.003 /05 Kelurahan Ragunan (Dekat danau Poncol) Dan Warung sembako yang berlokasi Di Jl. Cilandak KKO Rt. / Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu.
Selanjutnya petugas 3 Pilar yang terdiri dari Team Reskrim Polsek Pasar Minggu, Babinsah Koramil Pasar Minggu serta Polisi Pamong Praja kelurahan Ragunan bersama – sama dengan di pimpin oleh Wakapolsek Pasar Minggu IPTU Nurma Dewi, langsung menggeledah Warung tersebut dan berhasil mengamankan Minuman Keras berbagai jenis dan merk.
Selanjutnya Pemilik warung dan Minuman keras langsung di amankan ke Polsek Pasar Minggu.
Hasil Miras dari Lokasi Warung di Jl. Poncol Rt. 003 / 05 Kel Ragunan, Pemilik Warung bernama Sayuti, Miras yang diamankan, 4 Botol anggur Merah.
Hasil Miras di lokasi Warung Joni nama pemilik Edy Rustanto, peracik miras oplosan di warung joni bernama Edi Purwanto, miras yang diamankan dari warung Joni, 1 Botol Merk Empire Gin, 10 Botol Merk Anggur Putih, 1 Botol Mension, 7 botol Vodka Iceland ukuran 350 Ml, 3 botol Vodka Iceland ukuran 250 ml, 10 botol Vodka Iceland ukuran 500 ml, 1 botol Vodka Smirnoff, 3.Botol Anggur merah, 5 Botol anggur kolesom dan 12 Botol Intisari. (Adhy/KOMPOL Harsono)