Seorang oknum anggota kepolisian berinisial SL di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dilaporkan ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat perbuatan asusila dengan istri rekan bisnisnya. Laporan pengaduan dibuat HN (32) yang mengaku telah memergoki istrinya berduaan tanpa busana dengan SL. Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus yang menjerat Aipda SL. “Diproses di Reskrim dan Propam,” kata Jadiman umat (6/9/2019).
nformasi yang dirangkum Kompas.com, dugaan perselingkuhan bermula saat SL berkunjung ke rumah HN di Kelurahan Bukit Bacang, Pangkal Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam. Ketika itu, SL meminta HN untuk mengambil kendaraan bermotor di rumah SL yang jaraknya tidak terlalu jauh. SL dan HN sebelumnya berhubungan terkait usaha jual beli kendaraan. Saat HN berada di luar rumah, SL diduga memanfaatkan situasi dengan berduaan dengan SLY (31) yang merupakan istri HN. “Saya kembali sekitar 20 menit dan ketika itu keduanya tanpa busana,” ujar HN di hadapan polisi. HN mengaku melaporkan kejadian, karena SL langsung kabur dan tidak memberi penjelasan terkait aksi tidak senonoh tersebut.
Kepada polisi, HN menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti daster dan celana dalam milik istrinya, serta satu unit telepon genggam.