JAKARTA TIMUR – Polsek Pulo Gadung Jakarta Timur Bhabin Kamtibmas Kel: Pulogadung AIPTU Gunadi PROBLEM SOULVING,Pemukiman Rt.06/03 ,Selasa (16/1/2018) pukul 11.00 wib
Bhabin Kamtibmas AIPTU Gunadi menerima laporan lewat telepon dari warga bahwa ada yang kehilangan 2(dua) unit HP merk Xiomi disalah satu rumah kontrakan di Kp. Bulak Baru Rt. 06/03 dan ada salah satu warga Rt.08/03 yang dicurigai, tapi sudah ditanya oleh korban dan pengurus lingkungan selalu mengelak bahkan sempat bersitegang.
AIPTU Gunadi mendatangi TKP meminta keterangan dari sdr. Riko dan sdr. Abdurahman (korban) serta saksi.Selanjutnya Bhabin menemui orang yang dicurigai sebagai pencuri.
Setelah bertemu orang yang dicurigai dan didapat keterangan bernama berinisial (SM), AIPTU Gunadi menanyakan perihal hilangnya HP dan keterangan saksi yang melihat orang yang dicurigai masuk ke TKP.
AIPTU Gunadi memberikan pembinaan serta pandangan ke orang tersebut, akhirnya diakui benar dia yang mengambil.
Selanjutnya AIPTU Gunadi meminta untuk menunjukan dan mengambil HP tersebut dari tempat dia menyembunyikan.Kemudian mempertemukan pelaku dengan korban dirumah Bp. Ahmad (Ketua Rt.08/03).
Selanjutnya diadakan mediasi disaksikan orang tua pelaku, keluarga korban dan pengurus lingkungan.
Disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku meminta maaf, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Korban memaafkan karena pelaku masih tetangga dan saling kenal serta kasihan dengan kondisi ibu pelaku yang sedang sakit.
Kemudian dibuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak dan saksi saksi, selanjutnya HP dikembalikan ke korban.
Sumber berita: KOMPOL Wasiem Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur.