Beritapolisi.com – Polres Gresik, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas diwilayah URC (Unit Reaksi Cepat) Sabhara Polres Gresik terus menggencarkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) berupa operasi minuman keras (miras) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (28/8/2018).
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan Patroli unit URC Sat Sabhara melaksanakan patroli pada Rabu (22/8) di sepanjang jalan Noto prayitno – jl. Raya Binti Maimun yang bertujuan untuk memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
“Dari laporan masyarakat yang masuk, mengaku resah dengan peredaran miras yang semakin marak. Untuk itu kami tindak lanjuti dengan terus melakukan penyelidikan dengan patroli hunting dan undercover ke tempat-tempat yang di duga sebagai penjual miras ” jelas Kapolres Gresik.
Dari hasil patroli sekaligus operasi KKYD kali ini, polisi merazia rumah milik TK warga desa Meduran Kecamatan Manyar, Gresik yang diduga menjual miras. Saat dilakukan penggrebekan ditemukan 2 Dus karton Aqua yang berisi 24 botol miras jenis arak.
“Selain itu, Petugas juga berhasil mengamankan Pelaku Y warga Benowo, Surabaya merupakan penyuplai miras jenis arak dan sisa kiriman terakhir sebanyak 6 botol, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses Tipiring” terang AKBP Wahyu.
Operasi ini dilakukan secara kontinyu sebagai bentuk memerangi peredaran miras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus memerangi segala penyakit masyarakat untuk menciptakan kamtibmas di wilayah kabupaten Gresik yang aman dan kondusif”, pungkas Kapolres.(hy/shanti)