24.9 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Reskrim Polsek Tebet Jakarta Selatan Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika Jenis Shabu

Beritapolisi.com – Polsek Tebet, Kanit Reskrim IPTU Iwan Ridwanulah,SH berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu dan mengamankan tersangka berinisial An. S als BURIK dengan barang bukti 9 (sembilan) bungkus plastik bening yabg di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 7,39 gram, Minggu (11/3/2018) pukul 21.00 wib.

Tersangka yg di amankan reskrim polsek tebet (adhy/beritapolisi)

Kronologis penangkapan, pada hari Minggu tanggal 11 Maret 2018 sekitar pukul 20.00 wib unit reskrim polsek Tebet di pimpin Kanit Reskrim IPTU Iwan Ridwanulah,SH menerima informasi dari warga masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika di daerah Manggarai Kec.Tebet Jaksel.
Selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang bernama S Alias BURIK di Jl. Menteng atas Kec.Setiabudi Jakarta Selatan.
Barang bukti yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Saat dilaksanakan penggeledahan terhadap S alias Burik dari kantong jaket sebelah kanan di sita bb berupa 9 (sembilan) bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu .
Tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(adhy)
Sumber berita: KOMPOL Maulana J Karepesina Kapolsek Tebet.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles