28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Rokok Non Cukai, Khusus kawasan Tanjungpinang Beredar Luas Di Daerah Bintan

Rokok non cukai, khusus kawasan Tanjungpinang beredar luas di daerah Bintan. Bahkan, penjualan rokok ini dilakukan secara terang-terangan di warung-warung.

BP Kawasan Bintan saat merilis kuota rokok non cukai, menjelaskan hanya ada tiga kawasan free trade zone (FTZ) yang ditetapkan dalam aturan, yakni Batam, Bintan dan Karimun. Sedangkan, Tanjungpinang tidak termasuk di dalamnya.

“Dalam aturan, yang ditetapkan daerah FTZ hanya tiga daerah saja. Di situ Tanjungpinang tidak masuk dalam aturan,” beber Saleh, saat itu.

Di lapangan banyak ditemui rokok bermerek ‘Absolut’ dengan tulisan ‘Khusus Kawasan Tanjungpinang’ diperjual belikan di Bintan. Rokok ini pun laris manis lantaran harganya yang terbilang murah dan tidak sulit mendapatakannya.

“Kalau rokok yang tidak ada cukai lainya sekarang mahal, tinggal ini (Absolut) yang murah,” kata Ciko, salah satu penikmat rokok ‘Absolut’, saat ditemui di Kijang, Senin (26/3/2018

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles