Kapolsek Sumberrejo, AKP Singgih Sujianto SH, kepada media ini menerangkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut bermula saat pemilik rumah atau korban sedang menyalakan kompor gas elpiji untuk menghangatkan sayur yang ditaruh di dalam panci.
“Setelah itu oleh korban ditinggal ke rumah tetangganya,” terang Kapolsek.
Selang waktu 30 menit berikutnya, tetangga korban yang lainnya, yang bernama Sukri (66) mengetahui ada asap hitam yang berasal dari rumah korban.
“Saksi Sukri segera memberitahu korban bahwa rumahnya terbakar, sambil memberitahu tetangga yang lainnya untuk membantu memadamkan api,” lanjut Kapolsek.
Selanjutnya korban bersama para tetangga berupaya memadamkan api dan dalam waktu kurang lebih 30 menit api dapat dipadamkan.
“Akibat kejadian tersebut sebagian rumah korban yang terbuat dari kayu dan bambu terbakar dan korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp 25 juta,” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diduga sumber api berasal dari api kompor gas yang tidak dimatikan oleh pemiliknya, saat ditinggal pergi ke rumah tetangganya, sehingga api tersebut menghanguskan panci yang dipergunakan untuk memanaskan sayur yang kemudian setelah panci teerbakar, api makin membesar dan merembet ke dinding rumah korban yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.” pungkas Kapolsek.