Beritapolisi.com – Polres Metro Jakarta Pusat, Kanit Bin Kamsa sat Binmas polres metro jak-pusat IPDA Mubasir,SH. laksanakan apel bersama SATPAM Kementerian Keuangan RI jakpus yang di dampingi Kasubag Keamanan, Rabu (21/3/2018) pukul 07.15 wib.
Dalam apel di sampaikan tentang Sistem menegement pengamanan serta jadilah satpam yang profesional di atur dalam Perkap No.24.Th 2007 tentang sistem menegemen pengamanan dan menyarankan untuk membuat Deklarasi yang Bersifat Mendukung Polri menangkap kepada pelaku pembuat berita Hoax dan jangan Percaya berita Hoax dan Harus menolaknya .
Jangan Mengirimkan berita yang belum tentu Benar dan di lanjutkan membuat Deklarasi untuk Menolak Berita Hoax.(adhy)
Sumber berita; KOMPOL Suyatno. SH. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat.