5.2 C
New York
Tuesday, December 3, 2024

Buy now

spot_img

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan, Pungli, Premanisne, dan Kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara

Beritapolisi.com – Polres Jakut, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah. Sik. didampingi Kasubag Humas KOMPOL HM. Sungkono berhasil mengungkap kasus Terkait Tindak Pidana Kejahatan Jalanan, Pungli, Premanisne, dan Kejahatan Lainnya, di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, dalam keterangan pers, Minggu (20//5/2018) pukul 15.45 Wib bertempat di Halaman Polres Metro Jakarta Utara.

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan, Pungli, Premanisne, dan Kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara (adhy/beritapolisi)

Paparan Kasat Reskrim AKBP Febriansyah. Sik, Assalamualaikum Warahmatulaahi Wabarakatuh, selamat sore saya ucapkan terima kasih kepada semua rekan pers yang bersedia hadir dalam Press Conference ini.

Tersangka yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap 82 orang, tersangka kejahatan jalanan, baik kejahatan premanisme, pungli, pemalakan, dan kejahatan lainnya.

Arahan kasat reskrim polres jakut (adhy/beritapolisi)

Adapun penangkapan berjumlah 82 orang, dengan Rincian: 69 orang dibina oleh Polres Metro Jakarta Utara, dan 13 orang diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Barang bukti yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Para pelaku diantaranya yang paling banyak dengan meminta paksa sejumlah uang kepada supir dengan melakukan kekerasan kepada supir kontainer.

Tersangka yg di amankan (adhy/beritapolisi)

Terima kasih atas kerjasama semua rekan pers yang telah membantu dalam peliputan ini, saya atas nama Kapolres Metro Jakarta Utara mengucapkan terima kasih.(Adhy/HM. Sungkono)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles