Bojonegoro – Dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan terhadap masyarakat, Satlantas Polres Bojonegoro dirikan rumah aman (Shelter) korban kecelakaan yang diresmikan pada hari Rabu (21/03/2018) sekitar pukul 08.00 WIB oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto B.S., S.H., S.I.K., M.H. yang memprakarsai pendirian Shelter bagi korban kecelakaan tersebut kepada tribratanewsbojonegoro.com menjelaskan bahwa terobosan inovatif yang saat ini telah dibuat oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro yaiti berupa rumah aman (Shelter) korban kecelakaan ini adalah perwujudan upaya Polri khususnya Polres Bojonegoro untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya bagi korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Tujuan utamanya adalah memberikan rumah inap sementara yang layak tentunya bagi korban kecelakaan ketika menanti kelanjutan proses hukum”, ungkap Kasat Lantas.
Masih dalam ucapnya, Kasat Lantas juga menambahkan bahwa dalam rumah aman (Shelter) tersebut juga tersedia beberapa fasilitas ruang tamu dan kamar tidur. Selain itu, fasilitas ruangan terdapat pula fasilitas penunjang seperti televisi, kipas angin serta buku majalah maupun koran harian.
“Kami berharap, seluruh fasilitas yang telah tersedia bisa meningkatkan kenyamanan bagi korban kecelakaan. Namun, tentunya seperti harapan Kapolres Bojonegoro tadi jangan ada yang berharap menjadi penghuni rumah aman atau korban kecelakaan, tetap utamakan keselamatan di jalan raya”, tuturp Kasat Lantas.