Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan narkoba Jenis sabu di kawasan Pantai Nongsa Batam.
Sabu tersebut dibagi dalam lima bungkus kemudian dikemas dalam plastik teh.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dalam ekapos tangkapan Narkoba yang dilakukan di Mapolreata Barelang, Rabu (17/1/2018) siang mengatakan, barang itu ditemukan di pinggir pantai di dalam kotak sterofoam atau kotak gabus.
“Itu ditemukan petugas di sana. Setelah ditimbang barang tersebut seberat 6123 gr. Atau sekitar 6 kg. Sejauh ini belum ada pemiliknya,” kata Hengki.
Ekapose itu juga dihadiri Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Iwan Setiawan.
Iwan dalam keterangannya menyebutkan ada anggota nya yang ikut menemukan temuan barang bukti tersebut.
Iwan mengatakan, sebelum barang itu ditemukan siang hari, anggotanya lebih dahulu sudah melakukan pengejaran pelaku di laut kawasan Nongsa.
Tim Lanal Batam Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 02.00 wib sempat melakukan kejar-kejaran di laut.
“Kita sudah mendapatkan informasi TO kalau barang itu akan datang dari Malaysia. Setelah itu kita lakukan pengejaran. Memang malam itu cuaca jelek, pelaku memanfaatkan itu,” kata Danlanal.
Menurut Danlanal, apapun informasi yang dibutuhkan pihak kepolisian akan ia berikan, karena dalam pemberantasan narkoba mereka akan bekerja sama dengan semua pihak.
“Kita sudah berikan semua informasi kepada penyidik kepolisian,” sebutnya.
Sumber: TribunBatam