28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Seorang Driver Ojek Online Gagalkan Aksi Penjambretan Di Jalan Dharmahusada Indah Surabaya

Seorang driver ojek online mengagalkan aksi penjambretan di Jalan Dharmahusada Indah Surabaya. Bahkan driver tersebut terluka. Namun usahanya tak sia-sia karena dua penjambret dapat diamankan.

“Saat itu saya melintasi Jalan Jojoran dan mendengar ada seorang perempuan teriak jambret-jambret, langsung saya dekati. Ternyata handphonenya dijambret, tanpa berpikir panjang langsung saya kejar,” kata driver ojek online Mahardika Nugraha kepada detikcom,Selasa (27/3/2018).

Mahardika mengaku sempat kerepotan saat mengejar kedua pelaku pejambretan. Motor yang dikendari penjambret melaju kencang. Namun berkas usahanya, kedua pelaku terkejar. Saat berada di perempatan Jalan Kertajaya, kedua pelaku sempat dipukul menggunakan helm oleh Mahardika. Namun pelaku terus saja melaju.

“Pelaku malah nambah kecepatan. Dan saat di depan kantor BPJS di Jalan Dharmahusada Indah, saya tabrak motor pelaku. Motor kami pun jatuh. Satu pelaku lari masuk gang,” kata Mahardika.

Saat motor penjambret terjatuh. Dua teman Mahardika sesama driver ojek online datang ikut mengamankan pelaku. Dibantu warga, seorang pelaku dapat diamankan. Warga kemudian mencari pelaku yang kabur masuk gang dan akhirnya berhasil ditangkap.

“Satunya lari sembunyi, namun berhasil ditangkap warga,” kata Mahardika.

Marhardika yang spontan mengejar dua pelaku penjambretan tersebut harus mengalami luka-luka. Saat dirawat di Puskemas Jojoran, Gubeng, pelipis bagian kanannya harus diperban dan dua lutut kakinya juga diperban akibat terjatuh. Mahardika mengaku melakukan itu karena spontan. Mahardika sendiri baru 3 hari menjadi driver ojek online. Apakah Mahardika tak takut saat memutuskan mengejar pelaku jambret?

Tidak takut, karena saya merasa benar,” tukas Mahardika.

Kedua pelaku penjambretan Abdul Hadi (30) warga Sidotopo Kidul dan Ahmad Hafid (26) Warga Jalan Sumbo, babak belur dihajar massa. Beruntung polisi yang tak jauh dari lokasi kejadian langsung mengamankan mereka dari amukan massa.

Handphone milik korban, Ummy Farida (22) warga Jalan Wonorejo akhirnya berhasil kembali. Pada saat dijambret handphone korban ditaruh di saku motor.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu motor matic dan satu buah handphone untuk. kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles