“Dan apabila lolos dipasaran diperkirakan berpotensi dikonsumsi 60 ribu orang. Dengan asumsi 3 kg sama dengan 3000 gram, 1 gram sama dengan 10 paket hemat dan dapat dikonsumsi 2 orang, ” katanya, Jumat (1/6/2018).
Artinya, lanjut Kapolres, jika Jumlah penduduk Sanggau 482. 500 jiwa (berdasarkan statistik tahun 2017), maka narkotika jenis sabu tersebut dapat dikonsumsi oleh sekitar 12,5 persen penduduk Kabupaten Sanggau.

“Jumlah penduduk Sanggau berdasarkan usia (data bps kabupaten Sanggau), Usia 10 – 14 tahun= 21.209 jiwa, Usia 15 – 19 tahun = 17. 810 jiwa, dan Usia 20 – 24 tahun=18.724 jiwa dan Usia 25 – 29 tahun= 20.486 jiwa, ” jelasnya.
Mereka, lanjut Kapolres, adalah usia produktif dan generasi masa depan bangsa.
Artinya dapat dibayangkan tingkat kerusakan masif terhadap moral bangsa dan kualitas SDM anak bangsa jika narkoba tersebut di konsumsi oleh mereka.
“Untuk itu perang terhadap peredaran gelap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, Mari jaga negeri ini dari bahaya narkoba, ” pungkasnya.
Ahaa, its pleasant conversation regarding this article at this place at this website, I have read all that, so
now me also commenting at this place.
hello!,I really like your writing so so much! share we keep
up a correspondence extra about your article on AOL?
I require a specialist in this area to unravel my problem.
Maybe that is you! Looking ahead to see you.