Beritapolisi.com – Polres Demak, Polisi yang bertugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) diwajibkan mengenali setiap petugas di lingkungan TPS setempat. Dengan mengenali petugas, maka kecurangan selama pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 bisa diantisipasi.
“Sambangi lurah ataupun kepala desa serta tokoh masyarakat setempat. Kenali benar perangkat dalam TPS untuk mempermudah tugas,” ucap Kapolres Demak AKBP Maesa Soegriwo, saat memimpin apel pergeseran pasukan di Mapolres Demak, Senin (25/6/2018).
Selain ratusan personel polisi, apel dalam rangka pengamanan Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pilkada 2018 di wilayah hukum Polres Demak, juga diikuti aparat Kodim 0716 Demak, Satpol PP, dan Kesbangpol Linmas.
“Cari posisi yang aman bagi personel Polri untuk melakukan pengamanan di TPS tempat tugasnya, hal ini menunjukkan kalau TNI-Polri benar-benar netral dalam bertugas,” kata AKBP Maesa Soegriwo
Sementara itu, Dandim 0716 Demak Letkol Inf. Abi Kusnianto, mengatakan, dalam tugas pengamanan Pilkada nantinya TNI membantu personel Polri yang bertugas di TPS.
“Babinsa akan membantu Polri dan Linmas dalam mengamankan TPS di desa binaannya. Standar operasional prosedur harus tetap diperhatikan dan netralitas tetaplah harus dijaga dalam Pilkada 2018,” kata Dandim 0716 Demak Letkol Inf. Abi Kusnianto.(hy/aa)