9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Team Buser Polsek Neglasari Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

TANGERANG KOTA – Anggota Buser Polsek Neglasari berhasil mengamankan 1 orang laki laki diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika TKP Di Bengkel Jl. Garuda Rt. 002/05 No. 9 Kel. Batu Jaya Kec. Batuceper Kota Tangerang,Kamis (11/1/2018) pukul 15.30 wib.
Adapun  pelaku yang diamankan berinisial (AR) bin S, Tangerang, 06 Juni 1998, Islam,  Swasta, Alamat: Kp. Sebrang Kel. Belendung  Kec. Benda  Kota Tangerang.
Barang Bukti yang disita; 1 Bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,11 gram dan 1 Hp merk Nokia warna hitam,
Kronologi penangkapan; Pada saat Anggota Buser polsek Neglasari polres tangerang kota melakukan penyelidikan narkoba di Alamat Tkp kemudian mandapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan dan menyimpan Narkotika jenis shabu di bengkel tempat kerjanya dengan adanya informasi tersebut Kapolsek Neglasari polres metro tangerang kota KOMPOL H. Ubaidillah SH MH kemudian mengumpulkan anggota reskrim yang dipimpin kanit reskrimnya melakukan penggeledahan ditemukan BB dari sela sela tembok depan bengkel Alamat Tkp, dan kmdian mengamankan pelaku dan pelaku mengaku mendapatkan BB tersebut dengan cara membeli kepada Sdr. BOBO (DPO) senilai Rp.200.000 yang di jumpai Tsk. 1 di Kp. Pondok Kel. Batu Jaya Kec. Batuceper Kota Tangerang, dan pelaku saat ini diamankan di Polsek Neglasari untuk diproses lebih lanjut.
Sumber berita: KOMPOL H. Ubaidillah. SH. MH Kapolsek Neglasari Tangerang Kota.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles