Beritapolisi.com – Polres Jakbar, Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan IPDA Ruben George menangkap tujuh pelaku judi di kawasan Jalan Mangga Besar Raya, tepatnya di emperan toko Million Cuts Of Martin Hair dan Beauty Salon, Komplek Lokasari Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat, Kamis (12/04/2018) tadi malam.
IPDA Ruben George mengatakan, penangkapan dilakukan saat TPP menyisir di kawasan Tamansari. Curiga adanya sekelompok orang yang berkumpul, anggota langsung mendekati sekelompok pemuda tersebut, setelah didekati ternyata para pemuda sedang asyik bermain judi. Mereka tak berkutik saat petugas menangkapnya.
“Setelah diketahui adanya tindak pidana penjudian, anggota kemudian menangkap tujuh orang pelaku,” Kata IPDA Ruben Goerge.
Masih lanjutnya, tujuh orang pelaku judi yang ditangkap yakni berinisial WEP (51), H (38), ES (39), TK (40), PD (58), WCS (53), dan RW (39). Judi yang dimainkan ini dengan cara suit ala korea yang menggunakan simbol gunting, batu, kertas.
“Taruhannya yang kalah bayar Rp. 10 ribu. Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.1.188.600,-.” ucap IPDA Ruben Goerge.
Atas perbuatannya, para pelaku diserahkan dan diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk mempertanggungLanjutnya perbuatannya. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (Adhy/IPDA Azhari)