Gresik – Mengantisipasi kepadatan jalur lalu lintas menjelang Ramadhan, Polisi mulai mengantisipasi dengan memetakan jalur block spot atau jalur rawan, Senin (7/5/2018).
Di jalur Pantura Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik Satlantas Polres Gresik menyiapkan alat pemantau kecepatan atau speed gun. Peralatan yang didatangkan dari Korlantas Mabes Polri ini akan mengukur kecepatan kendaraan yang melintas di Jalan Raya Duduksampeyan. Alat tersebut diujicobakan di Jalan Raya Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan.
Sejumlah bus angkutan dalam provinsi yang melintas dari arah Terminal Bunder ‘ditembak’ kecepatannya. Ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas gara-gara sopir yang suka ngebut dna ugal-ugalan. “Kami menggunakan speed gun untuk memantau kecepatan kendaraan sekaligus menekan angka laka lalu lintas,” kata AKP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K. Kasatlantas Polres Gresik. Jalur Pantura Duduksampeyan, kata AKP Wikha, merupakan jalur block spot atau jalur rawan.
Dari hasil penggunaan alat speed gun, pihaknya menemukan sejumlah kendaraan melaju dengan kecepatan diatas standar alias ngebut. “Ada beberapa bus yang terekam melaju dengan kecepatan melebihi batas,” terang Kasatlantas didampingi Ipda Khoirul, KBO Lantas Polres Gresik.
Menurut Ipda Khoirul, batas kecepatan di jalur antarkota maksimal 80 kilometer perjam. Kendaraan tang terdeteksi melebihi kecepatan akan ditindak. “Misalnya 85 saja, akan kita tilang,” tegasnya. Untungnya, tidak ada kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimal. Kecepatan sejumlah kendaraan yang melintas hanya 60-75 kilometer per jam. “Tapi tetap kita beri himbauan,” tuturnya.
Pemantauan tersebut, ujar Khoirul akan terus dilaksanakan mulai menjelang arus mudik Lebaran hingga arus balik Lebaran, termasuk di wilayah jalur Pantura Duduksampeyan. Sebelum melakukan pemantauan kecepatan kendaraan.
Satlantas Polres Gresik, terlebih dulu menggelar razia Operasi Patuh Semeru 2018. Sasarannya pengendara roda dua maupun empat.