20.9 C
New York
Sunday, October 13, 2024

Buy now

spot_img

Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Istri Zumi Zola di Periksa KPK

Beritapolisi.com – Jakarta, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Zumi Zola, Sherrin Tharia. Sherrin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Zumi Zola (ZZ) dan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan (Arn).

“Yang bersangkutan diperiksa ‎dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ZZ dan Arn,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018).

KPK memang sedang mendalami dugaan keterlibatan istri gubernur non-aktif Jambi, Zumi Zola. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan dugaan keterlibatan Sherin di kasus Zumi Zola.

“Ini masih dalam pengembangan,” kata Basaria saat dikonfirmasi keterlibatan Sherrin dalam kasus dugaan gratifikasi‎ Zumi Zola, Jumat, 2 Februari 2018, lalu.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Zumi Zola dan Arfan sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait ‎sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil pengembangan penanganan perkara suap pengesahan RAPBD Jambi 2018. Zumi Zola diduga menerima gratifikasi hingga Rp. 6 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(adhy/dwi)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles