7.9 C
New York
Monday, December 9, 2024

Buy now

spot_img

Tersangka Pencurian Sepeda Motor ditangkap Polres Sinjai

Halodunia.net – Polres Sinjai, Unit Resmob Polres Sinjai bersama anggota Reskrim Polsek Sinjai Timur telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka penggelapan Sepeda Motor berinisial R alias Cullang dan H tkp di jalan Kartini Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai, korban bernama Hayati binti Alwi, Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah ,S,IK MH saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut pada hari Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 11.00 wita.

Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah ,S,IK MH menjelaskan, Berawal Pada hari Minggu (29/7/2018) sekitar jam 13.30 Wita bertempat di jl Bulubicara Kab.Sinjai telah ditemukan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan penggelapan sepeda motor dari tangan lelaki H yang mana sepeda motr tersebut sudah tidak memiliki plat nomor dan stiker asli sudah dilepas.

Lanjut Kapolres, dari keterangan H bahwa ia mendapatkan sepeda motor tersebut dgn cara dibeli dari R seharga RP. 1,5 juta dan langsung dikembangkan dan selanjutnya R berhasil diamankan di rumah sekaligus bengkelnya di jalan Cakalang Lappa Kab. Sinjai selanjutnya R , H dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah ,S,IK MH mengatakan modus dari pelaku ini mendekati korban yang sementara sendiri dan lagi memarkir sepeda motor, lalu pelaku berpura pura kehabisan bahan bakar sepeda motornya dengan menunjuk sepeda motor didekat TKP yang diakui miliknya pada hal bukan miliknya.

“Lalu pelaku meminta bantuan untuk dipinjamkan sepeda motor dengan alasan akan digunakan untuk pergi membeli bahan bakar, karena korban iba sehingga korban meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku,” ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, nmun pelaku tidak mengembalikan sepeda motor korban dan sepeda motor yang ditunjuk pelaku sebagai miliknya ternyata milik orang lain yang sementara parkir dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Sinjai.

Barang bukti yang diamakan, 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio J. warna merah hitam DD 3099 DW bersama STNK dan Uang tunai sebesar Rp 400.000,- sisa hasil penjualan sepeda motor.(hy/sasmito)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles