28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Tiga Tersangka Pelaku Pencurian Rumah Kosong diamankan Polres Metro Bekasi Kota

Beritapolisi.com – Polres Metro Bekasi Kota, polres Metro Bekasi Kota berhasil tangkap 3 tersangka pencurian berinisial DS, MJ als Totong Bin Nyama, S Bin Eming dan M.F als Tole Bin Manta tkp di Kp Ciketing RL02/11 Kel Mustrikajaya Kec Mustika, Hari Senin (18/7/2018) pukul 06.30 Wb, dalam keterangan pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede IPTU Supriyanto. SH didampingi oleh Kaur subbag Humas IPTU Joko Pris, Senin (9/7/2018) pukul 14.00 wib di Mapolres Metro Bekasi Kota.
 
Kronologis Kejadian, Pada hari Senin tanggal 18 Juni 2018 sekitar jam 06.30 wib ketika saksi korban pulang ke rumah sebelah rumah ditinggal mudik ke kampung halamannya tenyata rumah saksi korban sudah dalam keadaan berantakan dan ada barang-barang yang diketahui saksi korban hilang setelah di laporkan ke Polsek Bantargebang.

Kemudian penyidik mendapatkan
satu pelaku yang benama DEVA SUNGGALI dan setelah pelaku tersebut dimintai keterangan didapat nama-nama pelaku yang lain.
Berdasarkan keterangan para peiaku melancarkan aksinya dengan peranmasing-masing yaitu Pelaku D yang memasuki rumah korban dan mengambil barang. Pelaku T yang menyuh serta mengawasi dari luar rumah korban, D masuk ke dalam rumah melalui lubang Hexos Fan yang ada di depan rumah korban.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit Laptop Merk ACER, 1(satu buah Cinoin Emas 3 gram, 1 satu( buah Kamera Fujl Film), 1 (satu) unit HP merk HTC dengam Total Kerugian Rp.7.000.000-(tujuh juta rupiah)

Para tersangka di duga melakukan perbuatan pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (hy/Erna R)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles