9.1 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Buy now

spot_img

Tim Buser Polsek Manyar Butuh 8 jam Tangkap Pelaku Pencurian HP

Beritapolisi.com – Polres Gresik, Tak Butuh waktu lama bagi anggota Buser Polsek Manyar Polres Gresik untuk menangkap pelaku pencurian Hp di Warkop tepatnya dijalan Bali GKB, Desa Roomo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Manyar AKP Rian Septia Kurniawan, S.H., S.I.K. menjelaskan anggota Buser Polsek Manyar Polres Gresik berhasil membekuk PS (21), warga Kupang Krajan Surabaya.
” Tersangka PS berhasil ditangkap diwilayah Surabaya ” Jelas Kapolsek Manyar.
Kapolsek mengatakan kronologis kejadian berawal korban Setiyo Prayitno membuatkan kopi pembeli tak dikenal atau PS di warkop, namun saat Setiyo Prayitno kembali dengan membawakan minuman yang dipesan pembeli sudah tidak ada bersama hp milik korban yang tergeletak dimeja depan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manyar Polres Gresik pada 19 Juli 2018 pada pukul 16.20 wib.
” Dalam waktu delapan jam setelah dilakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Asis, SH berhasil menangkap PS tanpa perlawanan sekitar pukul 23.00 wib ” terang AKP Rian Septia Kurniawan, S.H., S.I.K.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu buah Hp merk Samsung J2 Prime dan satu buah Hp merK Iphone 5.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Manyar, guna proses hukum lebih lanjut”, imbuh Kapolsek.
Atas perbuatannya pelaku disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (hy/shanti)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles