Beritapolisi.com – Polsek Pancoran, maraknya peredaran narkoba di Indonesia menjadi sorotan dari Aparat Kepolisian maupun dari Presiden RI Ir. H . Joko Widodo, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pancoran yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU. Anton P, SH berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Ganja dengan mengamankan tsk berinisial M R als Sobek tkp Jl.Sawah Balong I Rt.004/06 Kel.Srengseng Kec.Kembangan JakBar, Senin (30/7/2018) pukul 21.30 wib.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran IPTU. Anton P, SH mengatakan, berawal dari informasi bahwa di daerah Jl.Srengseng arah Perum Intercon Kembangan Jakbar ada seorang pengedar Narkotika jenis ganja.
“Kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan undercoverbuy dengan mencoba membeli Narkotika jenis Ganja tersebut,” kata IPTU Anton.
Lanjut Kanit Reskrim menjelaskan, setelah dipastikan pelaku menyimpan Narkotika jenis ganja langsung dilakukan penangkapan di TKP dan hasilnya dari badan pelaku M R als.SOBEK ditemukan 1 paket besar (segaris) Narkotika jenis Ganja dalam kertas bungkus nasi yang disimpan dalam kantong celana depan sebelah kanan.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian dilakukan penggeledahan di Tkp (kontrakan pelaku) lalu didapat Narkotika jenis ganja tersebut,” ungkap IPTU Anton.
Setelah berhasil diamankan tsk mengaku bahwa Narkotika jenis ganja tersebut didapat dari orang bernama P didaerah Grogol Jakbar, tersangka membeli 1 Kg Narkotika jenis Ganja dari Sdr.P sudah dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dan sudah mengedarkan barang haram tersebut sejak 2 bulan yang lalu dan mengedarkan di daerah Srengseng Jakbar.
Dari hasil penangkapan tsk , barang bukti yang berhasil diamankan, 1 Kilogram Narkotika jenis Ganja, 2 paket besar (segaris) Narkotika jenis Ganja dalam kertas bungkus nasi dan 4 paket kecil Narkotika jenis Ganja dalam kertas bungkus nasi.(hy/dewita)