8.2 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Buy now

spot_img

TKI Ilegal Indonesia Yang ditahan JIM Malaysia Sebanyak 6.315 Orang

Beritapolisi.com – Malaysia, Jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal yang ditahan Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) terhitung per 1 Januari 2018 hingga 24 Mei mencapai 6.315 orang atau menempati urutan tertinggi.

“Tangkapan tertinggi warga Indonesia sebanyak 6.315 orang diikuti oleh warga Bangladesh 3.403 orang, Filipina 1.956 orang, Myanmar sebanyak 1.748 orang, dan sisanya dari negara lain,” kata Direktur Jabatan Imigrasi Malaysia Dato` Seri Haji Mustafar bin Haji Ali di Kuala Lumpur, Sabtu (26/5/2018).

Ia mengatakan bahwa JIM merespons seruan Menteri Dalam Negeri Tan Sri Dato` Haji Muhyiddin bin Mohd Yassin untuk mengatasi isu berkaitan dengan pekerja asing tanpa identitas (PATI) dan warga asing.

“JIM senantiasa komitmen dalam usaha memberantas masalah PATI dan usaha menyelesaikan masalah pekerja asing di negara ini,” katanya.

Komitmen itu, diwujudkan melalui operasi aparat terkait yang terus-menerus dan program-program kembali bekerja serta pulang secara sukarela yang bertujuan memastikan pengusiran PATI dilakukan secara tegas demi kesejahteraan, keselamatan, dan kedaulatan negara ini.

“Sepanjang 1 Januari 2018 sehingga 24 Mei, JIM telah mengadakan sebanyak 6.019 operasi di seluruh negeri,” katanya.

Sebanyak 74.002 orang telah diperiksa dan hasilnya sebanyak 17.869 PATI dari pelbagai warganegara telah berhasil ditahan atas pelbagai kesalahan Imigrasi.

Selain itu, sebanyak 455 majikan yang masih keras kepala memperkerjakan atau melindungi PATI turut ditahan sepanjang waktu tersebut.(dhy/dev)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles