24.9 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Unit Reskrim Polsek Makasar Jakarta Timur Ungkap Kasus Curanmor Roda Dua

JAKARTA TIMUR – Unit Reskrim Polsek Makasar Jakarta Timur Ungkap Kasus Curanmor R2, TKP Jl.Komodor Gg.Pos Rt.11/01 Kel.Kebon Pala Kec.Makasar JakTim,Kamis (18/1/2018) pukul 12.00 wib.
Korban bernama Yobi Setiawan, Gisting, 13 Juni 1997 ISLAM, Karyawan Jl.Komodor Gg.Pos Rt.11/01 Kel.Kebon Pala Kec.Makasar JakTim.

Saksi saksi; Firman Febian,jakarta, Islam, PelajarJl.Kamboja Rt.4/10 No.10 Kel.Kebon Pala Kec.Makasar JakTim dan Warsito,Wonogiri, 15 Maret 1990,Islam, Karyawan Bulak Rt.2/4 Kel.Nambangan ,Kec.Selogiri Kab.Wonogiri Jateng.

Tersangka berinisial, MS JL.Permata RT.4/5 NO.11 ,Kel: Kebon Pala, kec:Makasar Jaktim, Tersangka BKP JL.Jengki RT.14/9 NO.30 Kel: Kebon Pala Kec: Makasar Jaktim dan Tersangka WRAP JL.Jengki RT.4/11 NO.36 Kel: Kebon Pala kec: Makasar,Jaktim.
Barang bukti yang di amankan:1 Unit Motor Yamaha MIO B-3897-NHA dan 1 Unit HP Asus Zenfone C.

Kronologis kejadian:Pada hari Rabu 17 Januari 2018 sekira jam 14:30 wib Korban pulang kerja memarkirkan motornya tanpa dikunci stang lalu istirahat dan motor tidak dipakai kemana mana lagi.
Keesokan harinya yaitu pada hari Kamis 18 Januari 2018 sekira jam 12:00 wib Korban bangun tidur akan kerja, melihat motornya sudah tidak ada di tempat (TKP), kemudian Korban mencoba mencari disekitar namun tidak ketemu.
Setelah kejadian itu, pada hari Jumat 19 Januari 2018 Korban berusaha mencari di Sosial Media Facebook Jual Beli Motor dan melihat Motornya di Posting seseorang, lalu Korban menghubungi akun Facebook tersebut dan menanyakan tentang motor yg akan dijual.
Pada hari Sabtu 20 Januari 2018 sekira jam 17:00 wib Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makasar.
Setelah mendapatkan Laporan tersebut, Kanit Reskrim dan Anggota melakukan transaksi dengan akun Facebook yang menjual Motor Korban.
Sekira jam 17:30 wib Kanit Reskrim dan Anggota berhasil menangkap seseorang yg memiliki akun Facebook tersebut namun Motor Korban tidak dibawa saat transaksi.
Saat dilakukan interogasi, ternyata pemilik akun Facebook tersebut hanya disuruh untuk menjual Motor Korban.
Setelah mendapatkan informasi Pelaku utama yg mencuri Motor Korban kemudian sekira jam 21:00 wib Kanit Reskrim dan Anggota berhasil mengamankan 3 Orang Pelaku Pencurian Motor Korban tanpa adanya perlawanan beserta Barang Bukti Motor yg sudah diganti plat nomor.
Kemudian Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Makasar guna Penyidikan lebih lanjut.
Hasil introgasi tersangka bahwa benar bahwa para TSK melakukan Pencurian KR2 tersebut di TKP sekira jam 03:00 wib.
Peran TSK 1 : Mendorong Motor dr TKP
Peran TSK 2 : Mengawasi sekitar TKP, Mengendarai Motor Korban saat disetut
Peran TSK 3 : Mengawasi sekitar TKP, Menyetut (mendorong motor Korban sambil mengendarai motor) dan mengganti plat nomor.
Modus Operandi TSK mencuri Motor dengan cara disetut karena Motor dalam keadaan tidak dikunci stang
Sumber berita: KOMPOL Wasiem Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles