Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengabarkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dari elemen pengemudi online di depan Istana Negara.
“Hari ini ada aksi unjuk rasa dari Roda Dua Indonesia, dari surat pemberitahuan yang kami terima estimasi massa sekitar 1000 orang,” kata Kombes Pol Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/3/2018).
Kombes Pol Argo menegaskan, berkaitan dengan aksi unjuk rasa itu, polisi juga telah menyiapkan pasukan pengamanan yang jumlahnya cukup dan siap mengawal aksi hingga usai.
“Pasukan siap,” tutup Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Sekedar informasi, Permenhub 108 Tahun 2017 itu sudah lama menuai kritik dari para elemen pengemudi angkutan online karena dianggap sama dengan peraturan yang sebelumnya, yang pernah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Setidaknya, ada sembilan regulasi dalam aturan baru itu, selain uji KIR antara lain mengatur soal argo, penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas, kuota kendaraan, wilayah operasi, domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang harus sesuai wilayah operasi, dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)