Jakarta – Seorang polisi menemplok di mobil Honda Mobilio yang melaju di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mobil tersebut awalnya ditilang korban karena parkir di sembarang tempat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir menjelaskan awalnya korban, Bripka Eka Setiawan melakukan operasi gabungan terkait parkir liar bersama Dishub Jaksel pada Senin (16/9) pukul 14.30 WIB.
“Pada saat itu ditemukan kendaraan Honda Mobilio nopol B-1856-SIN, pengemudi atas nama TPD yang parkir tidak pada tempatnya (di bahu) jalan,” jelas AKBP Nasir kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Petugas kemudian hendak memeriksa kelengkapan surat kendaraan tersebut. Namun TPD melawan dan berusaha melarikan diri.
“Untuk mencegat kendaraan tersebut kabur, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan berkoordinasi untuk mencari cara agar mobil tersebut tidak bisa kabur yaitu dengan menghalangi kendaraan tersebut dengan menggunakan kendaraan Derek Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Akan tetapi, pengemudi tetap melaju hingga menabrakkan kendaraan ke polisi yang bertugas, hingga Eka menemplok di kap mobil. Pelaku pun tidak berhenti meski Bripka Eka menemplok di mobil tersebut.