4.4 C
New York
Thursday, November 14, 2024

Buy now

spot_img

Viral Tilang Berujung Maut, Dipukuli Polisi hingga Nyawa Melayang, Zaenal Sempat Minta Tolong

Kisah viral hari ini tentang seorang pria yang tidak terima ditilang lantas berkelahi dengan oknum polisi hingga berujung nyawanya melayang.
Seorang pria bernama Zaenal Abidin (29) tewas setelah dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur.
Sebelumnya saat dipukuli oleh beberapa oknum polisi, Zaenal Abidin (29) tersebut sempat ucap maaf dan minta tolong agar berhenti dipukul.

Ikhsan didampingi kuasa Hukum dalam agenda memberikan Kesaksian terhadap kasus meninggalnya Zaenal yang diduga oleh oknum Polisi Polres Lombok Timur.
Ikhsan didampingi kuasa Hukum dalam agenda memberikan Kesaksian terhadap kasus meninggalnya Zaenal yang diduga oleh oknum Polisi Polres Lombok Timur. ((KOMPAS.com/IDHAM KHALID))

Hal tersebut disampaikan oleh keponakan Zaenal, Ikhsan yang menjadi saksi penganiayaan pamannya.
“Pas dipukul di tempat lantas, dia sempat minta tolong polisi, minta maaf, supaya berhenti dipukul,” ungkap Ikhsan usai diperiksa sebagai Saksi di Kasubdit lll Polda NTB, Jum’at (20/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Namun para polisi tersebut tidak mengindahkan permintaan Zaenal dan tetap memukulinya.
“Sempat minta maaf, tapi tidak tahu dia lanjut (memukul),” kata Ikhsan.
Ikhsan diperiksa oleh Kepada Sub Direktorat III Polda Nusa Tenggara Barat pada Jumat (20/9/2019) sebagai saksi atas kasus penganiayaan oknum polisi kepada pamannya, Zaenal Abidin.
Iksan mengungkapkan melihat Zaenal dipukul oleh polisi menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.
Kejadian bermula saat Zaenal mendatangi satlantas untuk mengambil motor yang ditilang oleh polisi.

“Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor,” ungkap Ikhsan.
Awalnya Ikhsan yang menemani sang paman ke Satlantas pergi untuk memanggil seorang polisi.
Ketika dia kembali, Ikhsan sudah melihat Zaenal dipukuli di halaman Satlantas oleh tiga oknum polisi.
“Satu polisi yang nyamperin kami, kemudian memanggil polisi yang di ujung, karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh panggil. Pas baliknya itu, nah di sana lah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut,” ujar Ikhsan.

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sujana dalam jumpa pers di Mapolda NTB Senin (9/9/2019).

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sujana dalam jumpa pers di Mapolda NTB Senin (9/9/2019). ((KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM))

Tak hanya di halaman Satlantas, Zaenal juga dipukuli di mobil patroli dengan polisi yang berbeda.
“Di atas mobil patroli juga dipukul oleh polisi lain, jumlahnya satu orang, waktu itu dipukul mukanya,” ujar Ikhsan.
Kuasa hukum dari BKBH Unram, Yan Mangandar mengatakan setelah pemeriksaan Ikhsan, Polda akan segera menetapkan para tersangka.
“Kapolda juga menyampaikan setelah Pemeriksaan Ikhsan akan ada segera penetapan tersangka,” ungkap Yan.
Penyelidikan atas penganiayaan Zaenal oleh oknum polisi hingga berujung maut akan dilakukan secara terbuka dan profesional.

Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana mengatakan akan segera menetapkan oknum polisi yang menjadi tersangka kasus kematian Zaenal dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu.
“Penetapan tersangka mungkin dua sampai tiga minggu lah,” ujar Nana, Kamis (19/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Saat ini sudah ada 14 orang yang sedang diperiksa, diduga menjadi pelaku penganiayan.
“Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lain,” kata Nana.
Hasil pemeriksaan telah mengarahkan kepada siapa tersangka penganiayaan Zaenal namun masih perlu pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang sudah ada arah, beberapa oknum anggota, sudah mengarahkan kepada tersangka, tapi masih memerlukan pemeriksaan terkait dari peran masing-masing tersebut,” ujar Nana. (TrybunStyle.com/Yuliana Kusuma)
 
 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles