Halodunia.net – Jakarta, Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi. menjamin tidak ada unsur politis terkait dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Tidak ada (unsur politis di dalamnya),” tegas Wakapolri saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).
Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi. meminta kepada semua pihak untuk tetap mempercayakan keputusan tersebut kepada penyidik Polri. Sebab, semua aparat penegak hukum sudah memiliki independensi.
“Percayakan kepada penyidik ya. Semua aparat penegak hukum polri, penyidik polri penyidik kejaksaan, penyidik KPK apalagi semua independen. Jadi mudah-mudahan tidak ada preferensi terhadap mereka ya,” ucap Wakapolri Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi.
Meski sudah lama menjadi perbincangan di publik terkait SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq, Wakapolri menegaskan, baru dikeluarkan secara resmi oleh Polri setelah adanya pertimbangan dari penyidik polri.
Ya lama atau tidak lama itu kembali lagi kewenangan penyidik. Pertimbangan dan kewenangan mereka,” kata Wakapolri Komjen Pol Drs Syafruddin. Msi.(hy/fyd)