Buat kamu yang punya pacar atau pasangan, pasti kamu memiliki sederet kebiasaan yang sering kalian, kan? Entah itu menggunggah foto kemesraan di media sosial hingga memiliki panggilan sayang. Sebenarnya, enggak ada yang salah dengan hal itu. Yap, itu adalah hal yang wajar dilakukan oleh orang yang sedang kasmaran.
Namun, kalau kebiasaan itu kamu lakukan secara berlebihan, alih-alih mendapatkan pujian, kamu justru akan mendapatkan cibiran dari orang-orang karena gaya pacaran kamu yang justru dianggap norak. Nah, enggak mau begitu, kan? Biar enggak kejadian sama kamu, ini dia lima gaya pacaran orang Indonesia yang harus segera dihentikan.
1. Menggunakan akun media sosial secara bersama
Maksud hati pengin berbagi kehidupan di dunia maya, tapi kebiasaan yang satu ini malah membuat resah sebagian pasangan. Enggak hanya itu, kebiasaan ini juga lebih sering menimbulkan pertengkaran daripada menimbulkan kebaikan. Dengan berbagi alamat email, password, hingga akun media sosial, tentu kamu bisa tahu apa yang pacar kamu lakukan di media sosial, kan? Daripada hal ini membuat kamu merasa curigaan hingga memicu pertengkaran, dari sekarang, hal yang kayak gini enggak usah kamu lakukan, deh.
2. Pacaran di media sosial
Mengunggah foto dan video dari orang yang kamu anggap penting di media sosial enggak ada salahnya. Tapi kalau kamu keseringan mengunggah foto-foto tentang dia bahkan kamu juga memamerkan drama percintaan kamu di media sosial? Waduh, kayaknya enggak, deh.
3. Panggilan sayang
Memanggil pacar kamu dengan panggilan sayang kayak “ay” atau “beb” masih wajar-wajar aja. Namun, beda cerita kalau kamu sudah punya panggilan sayang kayak “ayah-bunda” atau “pipi-mimi”.
4. Anniversary tiap bulan
Entah niru gaya pacaran siapa, yang jelas pasangan zaman sekarang kerap merayakan anniversary tiap bulan. Please, deh, anniversary, tuh, dirayain tiap tahun. Kalau tiap bulan, itu namanya menstruasi.
5. PDA (Public Display Affection) berlebihan
Mengumbar kemesraan di depan umum kayak pegangan tangan di sepanjang jalan, sih, enggak masalah.
Sumber: Kumparan