Ka Spk B Polsek Temayang Bripka Gogot dan Bripda Rahmad K. melaksanakan patroli ke wilayah hukum Polsek Temayang, pada saat melintas di Desa Jono, Ka Spk B Polsek Temayang beserta anggota berhenti di Poskamling Rt. 07 Rw. 02 Desa Jono, dan memberikan pembinaan serta penyuluhan kepada warga yang sedang melaksanakan tugas ronda malam.
“Kita berikan pembinaan tentang cara menjaga keamanan dan juga kita berikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang tugas ronda di Poskamling tersebut”, terang Ka Spk B Polsek Temayang.
Sementara itu, Kapolsek Temayang AKP Margono mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kepada warga yang sedang tugas ronda akan terus dilaksanakan. Kapolsek juga menghimbau agar warga mengaktifkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam di lingkungan masing-masing.(humasbjn)