Menurut Keterangan Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat (16/03/2018) malam, korban meminta bantuan kepada temannya yang bernama Johan Andi Pradana (17), untuk membelikan lauk untuk makan.
“Kemudian teman korban tersebut berangkat membeli makan dengan berjalan kaki,” terang Kapolsek.
Sekitar pukul 21.15 WIB, saat saksi Johan Andi Pradana (17) kembali dari membeli lauk makan, bersama seorang temannya yang bernama Wahyu Wibowo (18), melihat korban sudah dalam keadaan membujur, dengan kondisi tangan sebelah kiri masih menempel dan menggengam kabel arde telanjang dari meteran listrik di rumah tersebut.
“Saat melihat korban telah membujur, kedua teman korban tersebut segera berusaha menolong korban, dengan melepas tanganya yang masih menempel atau menggenggam kabel arde dengan menggunakan sebatang kayu panjang,” jelas Kapolsek.
Setelah korban terlepas dari kabel arde meteran listrik tersebut, korban segera dibawa ke kantor pondok dan oleh kedua saksi peristiwa tersebut dilaporkan ke pengurus pondok dan oleh pengurus pondok, korban segera di bawa ke Rumah Sakit Muhammdiyah Sumberejo untuk mendapatkan pertolongan medis, sambil melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kanor.
“Setelah sampai di rumah sakit, oleh petugas medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia.” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek bersama petugas segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban.
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 163 sentimeter, berat badan 53 kilogram, korban memakai jaket lengan panjang dan sweeter warna coklat serta sarung warna hitam . Sedangkan dari lokasi kejadian, ditemukan sebuah kawat arde listrik yang terbuat dari tembaga dengan panjang 175 sentimeter dan kayu dengan panjang 120 sentimeter, yang dipergunakan oleh teman korban untuk menolong korban.
Sementara berdasarkan pemeriksaan medis, terdapat luka bakar akibat sengatan listrik pada keempat jari tangan kiri.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Penyebab kemaitan korban akibat tersengat aliran listrik.” jelas Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah atau kecelakaan dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun atas peristiwa yang menimpa korban.
“Jenazah korban telah diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman,” pungkas Kapolsek.(humasbjn)