Tim Survey Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tersebut dipimpin oleh Kasi Sarana dan Angkutan, Subdit Dikyasa Dit Lantas Polda Jatim, Kompol Heri, didampingi Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH dan melibatkan personel dari tim survey Polda Jatim, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan Bojonegoro, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro, Dinas PU Cipta Karya Bojonegoro dan Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro serta dari Satpol PP Bojonegoro.
Disela-sela kunjungan tersebut, Kasi Sarana dan Angkutan Subdit Dikyasa Dit Lantas Polda Jatim, Kompol Heri menjelaskan bahwa Survey Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) ini merupakan bagian dari Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan Raya Tahun 2011-2035.
“Kegiatan ini sebagai implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan Raya, Tahun 2011-2035.” jelas Kompol Heri.
Masih menurut Kompol Heri, bahwa pihaknya juga telah mendorong satuan di jajarannya, khususnya Sat Lantas Polres Bojonegoro, agar meningkatkan dan mengoptimalkan kegiatan Forum LLAJ Bojonegoro.
“Hal tersebut guna mewujudkan salah satunya, Jalan Berkeselamatan, sehingga kawasan tertib lalu-lintas menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun para pejalan kaki.” imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, kepada media menjelaskan bahwa Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.
Sementara itu, di Kota Bojonegoro, terdapat tujuh ruas jalan yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalu-lintas, yaitu Jalan Diponegoro, Jalan AKBP M Suroko, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mastrip, Jalan MH Thamrin, Jalan Dr Sutomo dan Jalan Trunojoyo.
“Ke depan kami akan mensinergikan Forum LLAJ Bojonegoro agar KTL dapat terlaksana dengan baik, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat ,” jelas Kasat Lantas.
Labih lanjut Kasat Lantas menuturkan bahwa pihaknya juga telah berkordinasi dengan dinas terkait, tentang pengadaan rambu, marka serta jalur pedestrian atau jalur pejalan kaki, guna memberikan pelayanan kepada pejalan kaki.
“Selain fasilitas jalan yang layak dan tersedianya jalur pedestrian, di kawasan tertib lalu lintas juga harus tersedia rambu-rambu dan marka yang memadai.” pungkasnya.