Bak Penampungan (Reserquere) di Desa Lancang Kuning, kecamatan Bintan Utara yang dibangun dengan biaya sekitar Rp 1,6 miliar dari dana APBN tahun 2016 lalu sampai saat ini belum difungsikan oleh PDAM Tanjunguban.
ata yang dihimpun BATAMTODAY.COM, proyek pembangunan bak penampungan melalui Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Propinsi Kepri, yang dikerjakan oleh PT. Pribumi Jaya Mandiri selaku pemenang tender.
Bak penampungan air tersebut, memiliki ketinggian 4 meter dan diameter 20 meter x 15 meter dan pengerjaan dimulai pada awal bulan april 2016 hingga pertengahan 2017.
“Setelah selesai pembangunan, dulu pernah dicoba. Karena masih mengalami keruskan, dimana air masih merembes dari bak tersebut, maka dilakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan, hingga saat ini bak tersebut belum difungsikan,” ungkap kepala PDAM Tanjunguban, Mamat kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (1/2/2018).
Ditanya apakah belum difungsikannya bak penampunang tersebut karena belum ada serah terima, Mamat justru mengatakan dirinya tidak mengetahui persis. Pasalnya terkait serah terima merupakan kewenangan pimpinan PDAM Tirta Janggi Kepri.
“Kalau masalah serah terima kita kurang mengetahui pastinya, kalau sebelumnya adanya sedikit kerusakan memang benar dan dilakukan perbaikan. Sejauh ini, bak penampungan yang dioperasikan adalah bak penampungan yang lama,” terangnya.
Sumber: Batamtoday