2.9 C
New York
Thursday, December 5, 2024

Buy now

spot_img

Polres Metro Jakarta Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Penyeretan Anggota Polisi

– Kamis, 1 Februari 2018

Jakarta – Petugas Reskrim Polres Jakarta Timur, Kamis (1/2/2017), menggelar rekontruksi kasus penyeretan anggota polisi lalulintas di lampu merah Utan Kayu, Matraman. Sebanyak 13 adegan diperagakan dalam aksi yang menyebabkan korbannya patah tangan tersebut.

Menggunakan baju tahanan berwarna biru, Tessa Granitsa Satari (34) dikeluarkan dari mobil tahanan. Peragaan penganiayaan itu pun dimulai dengan pengawalan ketat dari petugas yang juga dibantu petugas lalulintas untuk mengatur jalan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, dalam rekontruksi tersebut sebanyak 13 adegan yang diperagakan dalam kasus penyeretan anggota polantas. “Dari semua program dalam rekontruksi ini, diperankan oleh empat orang yakni tersangka, korban, dan dua orang saksi,” kata AKBP Sapta, Kamis (1/2/2018).

Dalam rekontruksi, korban Bripda Dimas tak dihadirkan karena masih dalam pemulihan. Saksi yang dihadirkan adalah salah satu anggota polantas dan saksi yang membantu mengangkat korban saat terjatuh dan dilarikan ke rumah sakit.

“Kami pakai pemeran pengganti, karena intinya ini untuk kelengkapan laporan saja,” ujar AKBP Sapta.

Selama proses rekonstruksi, sambung AKBP Sapta, pelaku juga koorperatif. Bahkan, Granitsa Satari juga ikut menjelaskan kalau ada adegan yang kurang benar dan tak sesuai dengan apa yang dilakukan.

“Tadi pelaku juga ikut menjelaskan di adegan keenam yang menyebut kalau tangan kirinya yang menarik korban, bukan tangan kanan. Ini jadi masukan dan tambahan data kami,” ungkap AKBP Sapta.

Meski agak sedikit menimbulkan kemacetan, rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 10:00 itu bisa rampung dalam 30 menit kemudian. Beberapa pengguna jalan sengaja memperlambat kendaraannya untuk melihat rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota kepolisian, yang tengah menindak pengendara yang masuk jalur bus Transjakarta, di seret pengemudi sejauh 10 meter. Peristiwa yang terjadi di Jalan Matraman, tepatnya di perempatan lampu merah Utan Kayu, Jakarta Timur, membuat korban mengalami luka patah dibagian tangan

Bripda Dimas Prianggoro, yang menjadi korban atas kejadian yang terjadi pada Kamis ,(18/1), kemarin. Saat ini, anggota lalulintas Polda Metro Jaya ini masih menjalani perawatan di RS Persahabatan, Pulogadung, atas luka yang dideritanya.

Petugas dari unit Unit Resmob Polres Jakarta Timur, yang melakukan penyelidikan, akhirnya menangkap pengendara yang menyeret polisi karena enggan di tilang. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, saat tengah berupaya bersembunyi dari kejaran petugas.

Sumber: Poldametrojaya

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles