Beritapolisi.com – Polda Sumatera Utara,Kapolda Sumut IRJEN Pol Paulus Waterpauw laksanakan Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Dit Narkoba Polda Sumut kurun waktu November 2017-Januari 2018,bertempat di Halaman Dit Resnarkoba Mapolda Sumut,Kamis (1/2/2018) pukul 11.30 wib.
Hadir juga dalam press release tersebut,Wakapolda Sumut,Irwasda,Para Pejabat Utama Polda Sumut,Personil Dit Resnarkoba Polda Sumut,JPU Kejatisu, Ibu Irma Hasibuan,JPU Kejatisu, Ibu Halinda Hasan,Kabid Pemberantasan BNN, AKBP Agus Halimudin,Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes, Ibu Nelly Murni dan Ahli Madya BPOM Medan, Denny S. Purba.
Press release oleh Kapolda Sumut
berjumlah 37 kasus,jumlah tersangka,Laki-laki : 65 orang (4 tersangka MD) dan Perempuan : 2 orang.
Jumlah barang bukti,Shabu : 70,79 kg (1,90 kg disisihkan ke Labfor),Ganja : 112 kg (471 gram disisihkan ke Labfor),Pil ecstasy : 2.280 butir (88 butir disisihkan ke Labfor) dan Pil Happy Five : 600 butir (24 butir disisihkan ke labfor)
Penyampaian Kapolda Sumut IRJEN Paulus Warterpauw,Selamat kepada Dit Resnarkoba beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap banyak kasus kejahatan narkoba di Prov. Sumut, sebagai tanggung jawab dalam pemberantasan kejahatan dan penyelamatan generasi Bangsa.
Press release ini adalah hasil pengugkapan kasus kejahatan narkoba selama 3 bulan dari bulan November 2017 hingga Januari 2018.
Kita ada bukan kita tidak ada. Polda Sumut selalu hadir dalam melindungi dan menjaga situasi kamtibmas di Prov. Sumut.
Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polda Sumut dalam memberantas kejahatan Narkoba di Prov. Sumut
Tingkatkan sinergitas dan saling melengkapi dalam rangka penegakkan hukum di negara Indonesia ini.
Arahan Kapolda Sumut IRJEN Pol Paulus Waterpauw kepada para Tersangka penyalah guna Narkoba, Para tersangka yg sudah disidik oleh Polri, agar instrospeksi diri dan bertobat dengan tidak lagi menjadi pengedar narkoba, bahwa yang telah dilakukan adalah salah, karena dapat merusak diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri, dan berterima kasih kepad Polrena sudah diselamatkan dari kejahatan.
Agar membantu Polri dalam mengungkap jaringan narkoba yang masih ada.
Sumber berita: KOMBES Pol Rina S Ginting Kabid Humas Polda Sumatera Utara.