Bojonegoro – Pada pelaksanaan hari ketiga belas Operasi Patuh Semeru 2018, Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan razia kendaraan dengan stasioner system pada hari Selasa (08/05/2018) sore tadi.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, SIK., SH., MH kepada tribratanewsbojonegoro.com mengungkapkan bahwa kegiatan razia dihari ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB di Jalan Veteran Bojonegoro.
Adapun razia kali ini menyasar kepada pengendara kendaraan yang terlihat kasat mata telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan seperti tidak menggunakan alat keselamatan berkendara seperti tidak menggunakan helm berstandart SNI, kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi kaca spion dan tidak sesuai spektek seperti mengganti ban kendaraan dengan roda kecil.
“Pelanggaran kasat mata seperti ini sangat besar kemungkinan menyebabkan kejadian kecelakaan”, terang Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa dalam kegiatan razia yang dilakukan dua kali hari ini telah mengamankan sebanyak 77 surat-surat, 27 motor dan 1 mobil sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
“Kami himbau kepada masyarakat pengguna jalan selain mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan tidak hanya pengemudinya tapi juga pemboncengnya”, lanjut AKP Aris.
Selain jenis pelanggaran tersebut Kasat Lantas juga menghimbau kepada anak masih dibawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor.
“Stop pelanggaran. Stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusian”, pungkas Kasat Lantas.