Bojonegoro – Jelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1439 H serta selama tahapan pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Bojonegoro, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, menyampaikan imbauan kepada para pengusaha, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, untuk bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif.
“Kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bojonegoro, mari bersama-sama pihak kepolisian dan aparat yang lain, untuk menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif,” imbau Kapolres AKBP Ary Fadli, kepada awak media ini Senin (07/05/2018) pagi.
Selanjutnya, guna menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif tersebut, Kapolres menyampaikan sejumlah imbauan sebagai berikut:
(1). Tempat-tempat hiburan, seperti karaoke, kafe dan billiar, untuk tidak membuka usaha selama bulan suci Ramadan.
(2). Bengkel motor untuk tidak melayani pembuatan dan pemasangan knalpot brong.
(3). Dilarang keras menyalakan petasan atau mercon dan kembang api yang menimbulkan ledakan, yang dapat mengganggu kekusyukan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, bahwa membuat, menyimpan, mengedarkan dan menyalakan petasan atau mercon, merupakan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(4). Waspadai tindak pidana pencurian sepeda motor dan tambahkan kunci ganda atau kunci tambahan serta berhati-hati dalam memarkir kendaraan di rumah maupun ditempat keramaian.
(5). Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran atau penjualan miras dan narkoba, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui bhabinkamtibmas.
(6). Waspada modus kejahatan dengan modus gendam, mintalah saudara terdekat atau hubungi pihak kepolisian jika ada transaksi yang mencurigakan.
(7). Antisipasi kejadian terorisme. Dimohon kepada masyarakat harus peduli terhadap lingkungan bila ada orang yang tidak dikenal agar segera melapor ke RT, RW selambat-lambatnya 2 x 24 jam.
(8). Pastikan rumah dan jendela dalam keadaan terkunci serta matikan kompor atau alat-alat listrik saat meninggalkan rumah.
(9). Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada saat bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres juga menyampaikan bahwa dirinya akan segera memerintahkan kepada seluruh anggota Polres Bojonegoro termasuk Polsek jajaran, untuk melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, selama bulan Ramadan dan jelang perayaan Idul Fitri 1439 H.
“Sekali lagi, mari kita jaga situasi kamtibmas di Bojonegoro agar tetap aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolres AKBP Ary Fadli.