5.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Kapolresta Depok: Mantan Walikota dan Sekda Kota Depok ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Lahan

Beritapolisi.com – Depok, Polisi sudah menetapkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Dari perbuatan Nur Mahmudi, polisi menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar.
“Kerugiannya cukup banyak ya sekitar Rp10 miliar lebih. Tapi nanti lebih jelasnya dalam persidangan akan dibuka secara transparan,” kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sughiarto. SiK. SH. di Mapolresta Depok, Rabu (29/8/2018)
Kapolres menjelaskan, dalam kasus ini penyidik juga sudah memeriksa sekitar 80 saksi. Menurut Kapolres, penyidik sudah melakukan penyelidikan mulai dari anggaran jalan, hingga pelaksanaan pengadaan tanah yang digunakan untuk pelebaran lahan Jalan Nangka.

“Penyidikan ini sudah kita lakukan sejak November 2017 lalu. Sehingga akhirnya pada 20 Agustus kemarin, kita tetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Kapolres.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menyita barang bukti berupa dokumen dan beberapa bukti lainnya.
“Ya kan ada keterangan saksi, ada keterangan ahli, ada surat, itu kan barang bukti,” pungkas Kapolres.
Nur Mahmudi Ismail ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tipikor Polres Kota Depok terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.
Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
Hasil audit BPKP Jabar menyebut terdapat kerugian negara. Meski sudah ada dua tersangka, polisi belum bersedia membeberkan nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.(hy/ods)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles