28 C
New York
Friday, July 26, 2024

Buy now

spot_img

Kapolresta Sidoarjo Rilis Ungkap Rumah Industri Miras Oplosan


Beritapolisi.com,-Polresta Sidoarjo berhasil membongkar rumah industri penyulingan minuman keras (miras) oplosan di Desa Jerukgamping, RT 4 RW 1, Krian. Dua tersangka berhasil diringkus, yakni D, 38 tahun dan A, 36 tahun, yang merupakan warga setempat.

Sejumlah barang bukti bahan baku dan alat penyulingan miras juga ikut disita. Antara lain, adalah puluhan botol arak kembang, ratusan botol arak tutup merah, tiga ember penyulingan, kain penyaringan, dan ratusan botol kemasan arak kosong.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, penggerebekan home industry miras oplosan ini bermula dari laporan yang diterima polisi bahwa ada dua warga yang tewas diduga selepas pesta miras oplosan. Keduanya adalah Bima, 19, warga Lamongan dan Parkan, 25, warga Jebug, Cangkringsari, Sukodono.

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung memburu jaringan bisnis haram tersebut. “Kita amankan tersangka saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya,” katanya.
Saat polisi meneruskan penggeledahan ke belakang rumah tersangka, ditemukan home industry miras oplosan. “Tersangka D mengaku memproduksi miras dengan Ahmad. Sehingga langsung kami amankan sekalian,” imbuh mantan Sekpri Kapolri Jenderal M. Tito Karnavian tersebut.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti diangkut ke Mapolresta Sidoarjo untuk diamankan serta penyelidikan lebih lanjut.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles