Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan meniru kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) soal larangan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS berfoto bersama calon kepala daerah. Kapolri akan melarang anggotanya berfoto bersama calon kepala daerah.
“Itu bagus pendapat saya. Saya pikir Polri nanti akan membuat yang sama,” kata Tito setelah menghadiri perayaan Natal Polri di PTIK/STIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
Tito memandang peraturan itu perlu diterapkan untuk menjaga netralitas anggotanya. “Supaya netralitasnya jelas,” sambung dia.
Akun media sosial (medos) PNS akan dipantau pemerintah. Mereka dilarang ikut berfoto dengan peserta pemilihan umum (pemilu), seperti pasangan calon kepala daerah dan mengunggahnya di media sosial.
Selain itu, PNS dilarang menanggapi atau menyebarluaskan gambar foto calon peserta yang ikut dalam pemilu di media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan dalam surat edaran Kementerian PAN-RB terkait netral tas.
Sumber: PolresTanjungpinang