24.9 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Polresta Depok Laksanakan Pra Rekon Kasus Tindak Pidana Curas dan Pemerasan Kelompok Geng Motor Toko Distro Sukmajaya Depok

DEPOK – Kasat Reskrim Polresta Depok KOMPOL Putu Kholis Aryana SH Sik di dampingi Kapolsek Sukmajaya KOMPOL IGN Bronet Ranapathi,Kanit Krimsus AKP Firdaus SH,Kasubbag Humas AKP Sutrisno SH dan Katim Jaguar Iptu Winam laksanakan pra Rekon kasus 365 dan atau 368 KUHP yang dilakukan oleh Geng Motor yang terjadi di Toko Distro Fernando Jl. Raya Sentosa No. 17 Kel. Mekarjaya Kec. Sukma Jaya Kota Depok,Selasa (9/1/2018) pukul 14.00 wib.

Adapun sebagai narasumber adalah Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana SH Sik dan didampingi oleh; Kapolsek Sukmajaya KOMPOL IGN Bronet Ranapathi,Kanit Krimsus AKP Firdaus SH,Kasubbag Humas AKP Sutrisno SH dan Katim Jaguar Iptu Winam.

Didalam keterangannya Kasat Reskrim menyampaikan didalam rekon tersebut dilakukan 13 adegan yang telah dirangkai sesuai dengan keterangan para saksi dan tersangka dimulai dari kelompok tersebut datang dan masuk ke tkp kemudian barang barang apa

yang dibawa dan peran peran mereka apa saja, siapa yang menjadi pelaku utama dan siapa yang turut serta dan kemudian barang-barang apa yang dibawa dan senjata tajam apa yang digunakan untuk mengancam korban.

Dari rekonstruksi saat ini tidak ada perbedaan keterangan yang diberikan oleh pelaku semua sesuai dan diketahui seluruh pelaku terlibat dari perbuatan tersebut kemudian dari hasil penyidikan berkembang terdapat 4 tkp tambahan

yaitu di limo dan sawangan seluruh proses masih dalam penyidikan kemudian untuk para pelaku terkategori anak ada 9 orang dan saat ini sudah memasuki tahap 2 yaitu pelimpahan tsk dan barang bukti ke kejaksaan.

Sumber berita: AKP Sutrisno SH. Kasubag Humas Polresta Depok.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles