28 C
New York
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Kapolri:Usulkan Adanya UU Perlindungan Penegak Hukum

Beritapolisi.com, -Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, agar-agar menyusun Undang-Undang Perlindungan Penegak Hukum. Hal itu dia utarakan saat bekerja dengan Komisi Hukum Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Tito Karnavian, UUD itu adalah hak guna dan hak bagi penegak hukum. Akan ada pengawalan bagi penegak hukum yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. “Ancaman yang lebih berat bagi setiap orang yang melakukan kekerasan kepada petugas hukum yang sedang mengerjakan tugasnya,” kata Tito Karnavian di gedung DPR-MPR, Jakarta Selatan, 19 Juli 2018. Selain itu, Tito Karnavianjuga meminta rumah tahanan (rutan) khusus bagi penegak hukum. Ia melihat, jika rutan penegak hukum bersama para narapidana akan berbahaya.“Bisa menjadi sasaran balas dendam. Sudah banyak kejadiannya, ”Ujar Tito Karnavian. Ia pun tiupan idenya ini bisa segera terealisasikan. “Mohon difikirkan untuk membuat Undang-Undang khusus ini,” kata Tito Karnavian.
Sumber: Tempo.co

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles