Beritapolisi.com – Jakarta, Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan, bahwa pemerintah memastikan negara hadir untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan kebebasan warganya beraktivitas. Wujudnya konkretnya adalah dengan merestui keberadaan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab).
”Negara harus hadir untuk menjamin warganya beraktivitas dengan aman, nyaman, dan bebas,” kata Moeldoko dalam seminar RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Moeldoko mengatakan, semua pemangku kepentingan, baik 36 kementerian dan lembaga negara sudah sepakat bahwa upaya tersebut akan dilakukan komprehensif. Koopssusgab merupakan pasukan elite antiteror dari 3 matra TNI, baik itu TNI AD, AU, dan AL.
Pasukan tersebut, kata Moeldoko, akan membantu Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam upaya pemberantasan terorisme secara cepat dan efektif. Kemudian, pemerintah juga terus melakukan upaya deradikalisasi.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, IRJEN Pol Setyo Wasisto mengamini kerja sama tersebut, karena diakuinya Polri tak bisa bekerja sendiri untuk menanggulangi terorisme. Polri berharap ada kerjasama antara pemangku kepentingan. TNI, BIN, BNPT, dan Pemerintah daerah setempat.
Polri pun mendorong agar RUU Antiterorisme bisa segera disahkan untuk memudahkan upaya penanggulangan terorisme. Menurutnya, aparat sudah mengetahui siapa saja yang terindikasi pada kegiatan terorisme dari Sabang hingga Merauke, tapi tidak bisa karena aturan hukum. (Adhy/Fajar)