20.8 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Buy now

spot_img

Kepolisian Telah Ringkus Tujuh Otak Kelompok Penyebar Berita Bohong Alias Hoax Bernama Muslim Cyber Army Atau MCA

Kepolisian telah meringkus tujuh otak kelompok penyebar berita bohong alias hoax bernama Muslim Cyber Army atau MCA. Kelompok yang mengatasnamakan agama Islam ini, ditangkap di tujuh tempat berbeda di Pulau Jawa, Sumatra, Bali dan Sulawesi.
Aksi penyebaran hoax yang dilakukan MCA, sangat membahayakan, sebab mereka tak hanya ingin mengadu domba umat Islam dengan umat dari agama atau kelompok lain. Tapi, juga memiliki misi ingin mengadu antara umat Islam dengan umat Islam.
Ancaman adu domba muslim dengan muslim ini, dilakukan MCA dengan mengandalkan isu penculikan ulama atau kiai. Untuk memuluskan aksi, MCA menggunakan kasus kriminal yang menimpa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah di Cacellengka, KH. Umar Basri dan Komandan Brigadir Persatuan Islam (Persis), R Prawoto alias Ustaz Prawoto, sebagai senjata.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana, target hoax mereka utamanya adalah memecah belah umat Islam di wilayah Jawa Barat.
Karena, saat ini di provinsi ini sedang digelar pemilihan kepala daerah, 16 untuk wilayah kota dan kabupaten serta pemilihan gubernur.
Sebelumnya, MCA mengadu domba antara umat Islam dengan non-Islam ketika berlangsung Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
“Mohon maaf nih kemarin Ahok jelas tuh non-Muslim dan Muslim (diadu domba). Nah sekarang Muslim sama Muslim, apa kira-kira formula yang bagus untuk memecah belah Jawa Barat?” kata Umar di Markas Polda Jabar, Jumat, 2 Maret 2018.
Enam Penyebar Hoax Sindikat MCA di Jawa Timur Diringkus
Selain itu, secara geopolitik, menurut Umar, Jawa Barat juga menjadi incaran bagi kelompok yang berkepentingan di Pemilu 2019. Oleh karena itu, Jawa Barat, sangat empuk dijadikan lahan penyebaran hoax bagi MCA.
“Ini 33 juta loh se-Indonesia DPT-nya (daftar pemilih tetap), untuk jadi Presiden sama anggota Dewan cukup pegang Jawa Barat dan sedikit Polda Metro, selesai. Kalau bisa megang Jawa Barat sudah separuh kekuatan menjadi Presiden,” katanya.
Diketahui, Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan delapan orang ditangkap pada awal 2018. Sementara itu, enam pelaku lain yang diduga anggota inti dari The Family MCA dicokok pada Senin, 26 Februari 2018.
Mereka masing-masing bernama Muhammad Luth (40 tahun), Rizki Surya Dharma (35 tahun), Ramdani Saputra (39 tahun), Tara Arsih Wijayani (40 tahun) dan Yuspiadin (24 tahun).
Penangkapan enam anggota yang punya pengaruh tersebut dilakukan di beberapa daerah. Terakhir, satu anggota lagi atas nama Fuad Sidiq ditangkap di Desa Cidadali, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kelompok ini diduga melakukan kejahatan dengan melempar isu provokatif di media sosial. Beberapa isu krusial yang dimunculkan seperti kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penculikan ulama hingga penyerangan terhadap nama baik Presiden, serta tokoh-tokoh tertentu.
Muslim Cyber Army (MCA)
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin, menyatakan Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menyebarkan kebohongan apalagi dengan tujuan untuk memecah belah kerukunan umat beragama. Islam mengajarkan umat untuk menyuarakan kebenaran.
KH Ma’ruf mengatakan, penggunaan nama Muslim pada kelompok MCA, tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan terlarang.
“Menggunakan nama, melakukan itu termasuk jangan juga menggunakan nama muslim kan, dan yang penting jangan melakukan hoax, itu supaya negara ini aman. Negara ini harus kita jaga, kawal, supaya keutuhan bangsa tetap terjaga,” kata KH Ma’ruf di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Rais Am PBNU itu menegaskan, kabar bohong alias hoax, sangat tidak boleh disebarkan. Maka ia mendukung langkah aparat kepolisian untuk mengusut para pelaku tersebut.
“Siapa saja yang menyebarkan hoax itu dari mana saja, ya harus diproses. Itu menimbulkan kegaduhan, bisa terjadi konflik. Oleh karena itu pihak kepolisian tidak usah ragu di mana saja harus diproses,”
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin.
Sebenarnya, MUI sudah mengeluarkan sebuah fatwa tentang masalah penyebaran berita bohong ini. Fatwa itu dikeluarkan komisi fatwa MUI pada 13 Mei 2017.
Fatwa itu bernomor 24 tahun 2017, dengan judul besar fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.
Dalam fatwa yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. DR. H Hasanuddin, ini tertulis jelas bahwa dalam firman  Allah  SWT, diperintahkan pentingnya tabayyun (klarifikasi) ketika memperoleh informasi. Seperti tertulis dalam Alquran, Al-Hujurat ayat 6, yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada mu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada  suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”
Surat An-nur ayat 19, yang berbunyi:
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”.
MCA
Bahkan, dalam fatwa itu, MUI mengharamkan setiap  muslim yang bermuamalah melalui media sosial untuk melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan. Juga diharamkan untuk bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar SARA.
Haram juga bagi seorang muslim untuk menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.
Diketahui, polisi menangkap enam otak grup MCA, mereka masing-masing bernama Muhammad Luth (40 tahun), Rizki Surya Dharma (35 tahun), Ramdani Saputra (39 tahun), Tara Arsih Wijayani (40 tahun) dan Yuspiadin (24 tahun).
MCA terhimpun jadi beberapa grup yang bernamakan MCA United dengan jumlah anggota mencapai ratusan ribu dan admin sekira 20 orang.
MCA ini merupakan kelompok yang selalu menyebar berita bohong alias hoax, yang bersifat provokatif dengan tujuan memecah belah umat beragama dan kelompok. Selama ini mereka gencar menyebar isu tentang penculikan ulama dan kiai, kebangkitan PKI dan menghina Presiden, pemerintah dan tokoh tertentu.
Tak hanya itu, mereka juga kerap mengirimkan virus untuk merusak perangkat elektronik penerima pesan hoax yang mereka sebar.
Sumber: Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles