8 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Buy now

spot_img

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Data Nasabah Bank

Beritapolisi.com – Polda Metro Jaya, Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, didampingi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ari Syam Indradi SH, SIK, MH., dan Kasubdit III / Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyon SIK. berhasil menangkap pencurian data Nasabah dengan waktu kejadian pada Bulan Maret 2018, di wilayah Jakarta Selatan, dengan korban seorang perempuan bernama SHELLY, tsk berinisial T M. als T, Y S B P, Y D bin M S D, R H bin B, GRW als B bin P, dalam keterangan pers bertempat di halaman Subdit 3/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jakarta, Jum’ at (8/6/2018l) Pukul 14.00 WIB.
Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku selaku admin call center dengan cara melakukan perubahan pada akun Gmail yang dimiliki para pengemudi (driver) taksi/ojek online dengan cara merubah alamat Email, NO HP pengemudi berikut menambahkan alamat rekening penerima insentif pengemudi (hasil trip), Selanjutnya uang insentif pengemudi dipindahkan ke rekenipenerima insentif (rek penampungan).
Kejadian berawal sejak tahun 2017 ketika Tersangka TM selaku admin call center ojek online melakukan perubahan pada akun Email para pengemudi (driver) taksi / ojek online dengan cara merubah alamat Email, NO HP pengemudi driver) berikut menambahkan alamat rekening penerima insentif hasil trip para pengemudi (driver).
Selanjutnya uang insentif driver dipindahkan ke rekening penerima insentif (rek penampungan), kemudian TM melakukan perubahan Email akun pengemudi (driver) ojek online kembali seperti semula guna tidak diketahui oleh pemilik akun pengemudi (driver).
Barang bukti yang berhasil diamankan , 7 (tujuh) Unit Handphone berbagai merk, 1 (satu) Buah Sepatu Merk New Balance Warana Biru Kombinasi Kuning; dan 1 (satu) Buah Kartu ATM CIMB Niaga Syariah dengan No. Rekening. 761285696900, dan 1 (satu) Buah Kartu ATM CIMB Niaga.
Setelah diketahui perbuatanya oleh manajemen Operator Taksi online, tersangka TM dipecat, namun tersangka mengajak 4 (empat) rekannya yang masih aktif bekerja sebagai admin call center untuk melakukan perbuatan pidana yang sama.
Dalam melakukan aksinya TM mempergunakan akun 4 akun call center yaitu, Akun gamma tonick.meiliano milik Sdr. TM , Akun gamma galih.kurniawan milik Sdr. GBWK (disewa 4.4 Juta/hari), Akun gamma yohanes.prakoso milik Sdr. YSBP (disewa 2 juta/hari) dan Akun gamma thio.kurniawan (password akun dicuri oleh R dan diserahkan oleh R kepada TM 2 juta/hari).
Dalam melakukan aksinya T hanya memerlukan waktu 2 s.d 3 menit dalam mencuri uang insentif pengemudi (driver) Grab. Selama setahun lebih melakukan perbuatan pencurian uang insentif para pengemudi (driver) ojek online, pelaku telah mendapatkan uang sekitar 1 milyar Rupiah.
Kepada para tersangka dikenakan ancaman Pidana sebagaimana Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (hy/Olga)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles