5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Polda Sumatera Utara PRESS RELEASE Kasus Pemasok Barang Pakaian Bekas Ilegal

Beritapolisi.com – Polda Sumatera Utara,Kapolda Sumut IRJEN Pol Paulus Waterpauw laksanakan Press Release Keberhasilan Ditreskrimsus Polda Sumut, dalam Ungkap Kasus Memasukkan Barang Berupa Pakaian Bekas (Ball Press) ke Wilayah Sumut Secara Illegal,bertempat di Halaman Kantor Ditreskrimsus Mapolda Sumut ,Jum’at (2/2/2018) pukul 12.00 wib.

Press release polda sumut kasus barang bekas illegal (foto: adhy/beritapolisi)

Hadir juga dalam acara tersebut, Irwasda, PJU Polda Sumut dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea Cukai Prov. Sumut Ibu Oza Olivia.
Pelaku yang berhasil tertangkap,IH Supir BA 8393 EU,AR Supir BA 8404 AU,RHDS Supir BK 9234 YG,AF Supir BK 9220 VR,ES Supir BM 9729 MI,RTN Supir BK 1909 TV dan MA Supir B 7353 IZ.
Barang bukti yg di amankan (foto: adhy/beritapolisi)

Barang bukti yang disita,226 karung ballpress pakaian bekas eks luar negeri,2 Mobil Truk Mitshubishi Colt Diesel,2 Mobil Mitshubishi L300 Box dan Pick up,Mobil Suzuki Pick Up ,Mobil Daihatsu Grandmax ,Mobil bus umum Povri dan Mobil truk.
Barang bukti yg di amankan polda sumut (foto: adhy/beritapolisi)Sambutan Kapolda Sumut IRJEN Pol Paulus Waterpauw, Polda Sumut berkomitmen untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dan terutama juga dalam penegakan hukum dibidang ekonomi.
Pengungkapan yang telah dilaksanakan oleh Dit Reskrimsus dan Polres Jajaran terhadap ball press/pakaian bekas, juga untuk melindungi masyarakat dari barang-barang illegal dan tidak higienis/kotor.Dimohon peran serta instansi terkait dan masyarakat untuk menginformasikan kepada Polri, jika menemukan tindak pidana di lingkungannya.
Barang bukti yg di amankan (foto: adhy/beritapolisi)

Dengan personil yang terbatas dibanding wilayah laut yg sangat luas, sehingga penegakan hukum oleh Polda Sumut masih terus ditingkatkan, terhadap penyelundupan barang illegal dan terutama dalam memberantas peredaran narkoba.
Rencana tindak lanjut Penyidik harus tingkatkan sinergi dengan PPNS Bea Cukai dalam mengungkap kasus tersebut, selanjutnya kasus akan dilimpahkan kpd PPNS bea Cukai untuk proses hukum.
Polda sumut press release kasus barang illegal (foto: adhy/beritapolisi)

Sambutan Kepala Bea Cukai Prov. Sumut Ibu Oza Olivia,Tugas Bea Cukai dalam memeriksa cukai dan menyita barang bukti adalah perintah dari Kementrian Perdagangan RI.
Kami juga siap untuk melakukan kerja sama dengan Polda Sumut dalam rangka memberantas masuknya peredaran barang ilegal di Wil. Prov Sumut.
Kerjasama sinergis telah dilaksanakan bersama dengan Polda Sumut, Dit Polair dan TNI-AL.
Presa release kasus barang illegal polda sumut (foto: adhy/beritapolisi)

Sumber berita: KOMBES Pol Rina S Ginting Kabid Humas Polda Sumatera Utara.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles