Mahasiswa berinisial TI ditangkap tim Satreskrim Polresta Padang dari kawasan kompleks Pemda Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kamis (26/9).
“Betul (diamankan), tadi pagi,” ujar Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan kepada wartawan.
Dalam demonstrasi di gedung DPRD Sumbar, TI menurunkan pigura foto Jokowi dari lantai 2 gedung DPRD. Bingkai foto diambil dari ruang paripurna Dewan.
Dalam video yang tersebar, TI dengan aba-aba menurunkan foto berukuran besar tersebut dengan menggunakan tali.
Dalam pemeriksaan sementara, TI mengakui perbuatannya. Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar.
“Sudah di Polda,” jelas Yulmar tanpa merinci status hukum TI.
(fdn/fdn)