Kasus pembunuhan sadis kepada seorang ibu rumah tangga bernama Karmi (40), di Magetan, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polisi tangkap dua pelaku pembunuh wanita tersebut. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut adalah suami korban sendiri bernama Darto (50) dan wanita selingkuhannya yang bernama Dwi Wahyuni.
Kedua pelaku ditangkap di rumah YN, yang merupakan wanita selingkuhan DR, di Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan. YN yang juga tetangga korban, dikenal sebagai pribadi yang tempramental.