Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Ny. Sistri Wahyu Bintoro dan Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Bojonegoro menjenguk sekaligus memberikan bantuan sosial kepada orang tau Maulana bayi berumur 3 bulan asal Kecamatan Kalitidu yang mengalami kelainan di kepalanya pada hari Kamis (22/03/2018) siang tadi sekira pukul 12.30 WIB di RSUD Dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro tempat Maulana (3 bln) akan menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya.
Kapolres Bojonegoro dan rombongan yang tiba di RSUD langsung didampingi oleh Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo menuju keruang IGD guna memastikan penanganan segera untuk maulana sekaligus menjenguk Maulana (3 bulan) yang sejak lahir punya kelainan, ada benjolan di atas kepala yang semakin hari semakin membesar. Dalam kegiatan Bhakti sosial ini Kapolres beserta Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Bojonegoro beserta pengurus didampingi oleh dokter jaga menyerahkan Bantuan kepada Orang tua Maulana.
Setelah memberikan bantuan, Kapolres bersama rombongan selanjutnya mengantarkan Maulana menuju ke ruang poli anak untuk menerima penanganan medis yaitu akan menjalani observasi awal oleh dokter spesialis bedah saraf RSUD.
Kepada tribratanewsbojonegoro.com, Kapolres yang memberikan keterangan menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro kepada Maulana merupakan bentuk implementasi program Polisi Peduli yang selama ini dijalankan oleh Polres Bojonegoro yang peduli terhadap sesama, baik itu orang yang tidak mampu, warga yang tidak memiliki rumah yang layak dan kali ini kepada warga yang sedang kesusahan untuk mengobatkan anaknya.
“Kami akan semaksimal mungkin mengawal pengobatan Maulana dengan berkoordinasi kepada pihak dokter dari RSUD dan RS Bhayangkara Wahyu Tutuko demi kesembuhan Maulana agar bisa normal kembali”, tutur Kapolres.
Setelah berkoordinasi dengan RSUD dan meminta pendampingan dari dokter RSUD dan RS. Bhayangkara Wahyu Tetuko, Polres Bojonegoro juga akan mengawal jika dari pihak RSUD tidak mampu memberikan pengobatan di Bojonegoro karena keterbatasan peralatan medis serta obat-obatannya ke RS. yang ada di Surabaya agar Maulana bisa sembuh.
“Kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak dokter bahkan jika harus dirujuk ke Surabaya”, imbuh Kapolres.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Rahmad Maulana (3 bulan) yang merupakan anak dari pasangan Ahmad Kusen dan Pasinah asal Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu tersebut mengidap penyakit yang belum diketahui namanya yaitu penyakit yang menyebabkan tumbuh benjolan besar di kepala Maulana yang terdeteksi sejak dalam kandungan.