Beritapolisi.com – Polres Bekasi Kota, kapolres Metro Bekasi Kota KOMBES Pol DR Indarto. SH. Sos. Sik. MSI , dihadiri PJU dan para Kapolsek jajaran polres metro Bekasi Kota , Dandim Bekasi Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat kota bekasi, ormas kota bekasi laksanakan Pemusnahan Hasil Oprasi Minuman Keras (MIRAS) dan Narkotika Jenis Ganja, bertempat di Halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (16/5/2108) pukul 09.00 wib.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan minuman berlakohol yang terdiri dari Ganja : 2 (dua) Kilo gram (temuan) Pemilik berinisial Y (DPO).
Minuman Keras – 5743 (lima ribu tujuh ratus empat puluh tiga) dengan berbagai merk, 400 (empat ratus) Botol miras oplosan Pemilik berinisial FH.
Pada kesempatan ini Sat Resnarkoba Polrestro Bekasi Kota berikut Polsek jajaran dari bulan Januari s/d April 2018 berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba sebanyak 113 Kasus dengan perincian barang bukti sebagai berikut, Ganja : 380,49 Gram, 3 Batang Pohon Ganja, Shabu 65,2 Gram, Ekstasi : 50 Butir, Obat Daftar G : 10.359 Butir, Miras : 9.000 Botol berbagai merk dan Miras oplosan : 400 Botol/Plastik.
Dengan jumlah tersangka sebanyak 129 orang, laki-laki 126 orang dan perempuan 3 orang.(Adhy/Erna R)